Lewat ke baris perkakas

BNNK Surabaya Tangkap Pengedar Ganja dan Pil Double L

IMG-20190620-WA0064

*BNNK Surabaya Tangkap Pengedar Ganja dan Pil Double L

Vocnewsindonesia.com

Surabaya -BNN Kota Surabaya berhasil meringkus 3 (orang) orang yang terdiri dari pengedar Ganja dan pengecer Pil Doubel L yang disampaikan dalam konferensi Pers pada 19/06/19 sekaligus dengan para tersangka diantaranya,
YN (22) TTL Sidoarjo 25 Januari bin Mujianto, pekerjaan pengamen
NZ (29) TTL Aceh 19 Januari bin Bambang Jatmiko, Sidoarjo
ND (18) bin Agus Solikin TTL Surabaya, 9 September.

Selain menangkap para tersangka, tim BNN juga mengamankan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket klip ganja kering dan 1 (satu) buah kresek hitam ganja kering seberat 1,4 ons (140gram) dibawa YN, NZ membawa 10 (sepuluh) poket pil Doubel L sejumlah 100 butir di dalam bungkus rokok Surya 12, ND membawa 1 (satu) bungkus rokok berisi 10 poket pil Doubel L sejumlah 100 butir yang masing-masing poker berisi 10 butir, 3 (tiga) bungkus plastik pil Doubel L sejumlah 3000 butir, 43 klip Doubel L sejumlah 430 butir. Sedangkan telah ditemukan di TKP 24 bungkus pil Doubel L sebanyak 24.000 butir atas nama RP ( tahanan Lapas Medaeng).

Kronologis penangkapan berawal dengan berbekal informasi masyarakat, Senin (17/06) Tim BNN Kota Surabaya yang dipimpin Kasi Berantas Kota Surabaya di wilayah kecamatan Wonocolo di sekitar kampus Petra, jalan raya Siwalankerto banyak beredar narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, diduga ada seorang bernama YN sebagai bandar ganja di daerah sekitar Siwalankerto.

Kemudian informasi tersebut, dikembangkan sehingga tim BNN Kota Surabaya mengamankan seorang bernama YN kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya. Ternyata informasi tersebut benar, maka Tim BNN langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka di daerah Waru Juanda.

Selanjutnya, hari Selasa (18/06) malam tepatnya pukul 19.00 dari tersangka YN didapatkan BB sejumlah di atas. Handphone tersangka diperiksa dan ternyata yang bersangkutan terlibat jaringan pil Doubel L dalam jumlah besar yang bertepatan dengan hari penangkapan, tersangka akan melakukan pembelian pil Doubel L dalam jumlah besar sebesar 24.000 butir senilai 12juta, dengan cara jual putus.

Setelah didapatkan BB (barang bukti) tersebut, dilakukan penyisiran di daerah lokasi transaksi Selasa dini hari, tim BNN menemui seseorang yang mencurigakan yang berada di lokasi tersebut. Yang diduga sebagai kurir pil Doubel L ( yang mengantar pesanan 24.000 butir yang diletakkan di makam Dungus Sukodono. Kemudian tim BNN melakukan interogasi kepada NZ dan didapatkan informasi baru, bahwa terdapat tempat penyimpanan narkoba jenis Pil Doubel L di rumah ND ( tsk ke -3) di daerah Wonokromo belakang RSI pada hari Rabu dini hari pukul 03.00 (19/06).

Dan akhirnya, tim BNN melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah TSK ND dan didapat barang bukti di atas. Dikarenakan TKP penangkapan dilakukan di Sidoarjo, maka kasus dilimpahkan ke Polsek setempat. (Humas BNNK|Harsono)

vocnews-MNRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *