Lewat ke baris perkakas

KPAI Goes to Campus ke STKIP Muhammadiyah Bogor*

IMG-20191213-WA0128


KPAI Goes to Campus ke STKIP Muhammadiyah Bogor*
Vocnewwindonesia.com

Jaakrta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019 merealisasikan program *KPAI Goes to Campus di STKIP Muhammadiyah Bogor*.

Ketua KPAI Dr. Susanto MA, diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua STKIP Muhammadiyah Bogor serta para, pejabat, dosen, dan mahasiswa di Lingkungan STKIP Muhammadiyah. Kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan agenda yaitu penandatanganan MOU antara KPAI dengan STKIP Muhammadiyah Bogor dan kuliah umum.

Ketua STKIP Muhammadiyah Bogor Dr. H. Edi Sukardi, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Setiap anak lahir dg potensinya yang beragam. Tentu semua harus dilindungi secara optimal.

Sehingga sangat tepat sekali Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA. hadir di STKIP Muhammadiyah Bogor untuk memberikan pencerahan melalui kuliah umum terkait perlindungan anak. Rasa syukur dengan adanya kuliah umum ini”.

Setelah proses penandatangan MOU yang pada prinsipnya para pihak sepakat untuk bersama sama menjalankan perannya sesuai kewenangannya masing2 dalam perlindungan anak. Ketua KPAI berkesempatan memberikan kuliah umum kepada jajaran pejabat, dosen dan mahasiswa di lingkungan STKIP Muhammadiyah Bogor dengan tema: Peran Perguruan Tinggi Untuk Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak.
Beliau menyampaikan bahwa, ” Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan anak, terutama dalam mengintegrasikan Isu Perlindungan Anak dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi diantaranya melalui: integrasi perlindungan anak dalam mata kuliah terkait melalui 3 pilihan pola. (pilihan 1; membuat mata kuliah khusus ttg perlindungan anak; 2, memasukkan perlindungan anak menjadi sub pokok bahasan mata kuliah terpilih. 3, memasukkan nilai2 perlindungan anak dalam bagian sub bahasan, mata kuliah yang relevan.

Kemudian, riset2 baru terkait tematik perlindungan anak dan integrasi perlindungan anak dalam pengabdian masyarakat.

Semangatnya, agar perspektif mahasiswa calon guru semakin akomodatif terhadap perspektif perlindungan anak. Inilah fondasi perubahan perilaku calon guru ke depan agar semakin ramah anak dalam membangun budaya pembelajaran.

vocnews-MNRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *