Skip to toolbar

DPP LETHO Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi -Amin Prahara Jiwasraya Kenapa Erick Yang Di usik?

IMG-20200112-WA0131

PIMPINAN PUSAT RELAWAN LOYALIS ERICK THOHIR FOR JOKOWI-AMIN (DPP LETHO)

“PRAHARA JIWASRAYA: KENAPA ERICK DIUSIK?
Jakarta, Kasus megaskandal Asuransi Jiwasraya dalam beberapa hari ini telah menyita perhatian publik dan menjadl isu nasional.

Kasus ini semakin mempertegas betapa parahnya tata kelola beberapa BUMN setelah kasus Garuda juga mencuat ke publik. Kasus Jiwasraya ini semakin menjadi seksi karena diindikasi ada plhak-pihak yang mencoba menggiring opini ke arah politisasi. Bahkan, dalam beberapa pemberitaan. “perampokan” dana nasabah yang terjadi di Jiwasraya moncong tuduhannya diarahkan ke sosok Erick Thohir.

Relawan Lovalls Erick Thohir For Jokowi-Amln atau Iebih dikenal dengan sebutan LETHO adalah salah satu organ pendukung pasangan calon Presiden Jokowi-Ma‘ruf Amin yang secara resmi terdaftar di direktorat relawan Tim Kampanye Nasional dengan SKI’ No. SKT/ 1295MNIDRL-JKWMA/XII/2018 dengan Nomor Registrasi TKN-DRL: 1295/.IKW-MA/XH/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2019.

Dalam kemenangan pasangan Jokowi-Amin pada kontestasi pilpres lalu, tentu sala LETHO memiliki kontribusi sekallgus tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan Jokowi-Amin hingga tuntas dan sukses sampai tahun 2024.

Untuk itu, adalah hal yang sangat wajar jika LETHO menyikapi kasus megaskandal Jiwasraya ini karena terindikasi ada
upaya menyeret nama Erick Thohir yang saat ini adalah sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP LETHO

Hal-hal yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan konferensi pers yang diadakan oleh DPP LETHO pada hari ini tanggal 12 Januari 2019 bertempat di RM Bumbu Desa Cikini Jakarta Pusat adalah sebagai berikut:

1. LETHO mengapresiasi upaya dan itikad baik pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini secara hukum dan bisnis.

2.Dalam penyelesaian secara hukum LETHO sepenuhnya percaya kepada mekanisme yang dijalankan oleh lnstitusi kepolisian dan Kejaksaan Agung termasuk BPK agar kasus in! diungkap secara tuntas, jelas dan transparan.

3.Dalam kaitan ini, LETHO menyarankan agar dilakukan pembekuan aset-aset yang terindikasi terkait dengan kasus Jiwasraya termasuk mencekal para pihak yang bertanggungjawab atas kerugian jiwasraya.

4.LETHO sepenuhnya akan mengawal kebijakan Erick Thohir dalam upaya bersih -bersih di semua BUMN dan tidak segan -segan melibatkan seluruh anggota dan simpatisan LETHO se Indonesia yang saat ini lebih dari dari satu juta orang serta mengerahkan potensi yamg di miliki LETHO. Untuk itu, kami memperingati kepada siapapun untuk tidak mendzalimi Erick Thohir yangbsedang berusaha memperbaiki kinerja BUMN.
5. LETHOakan melakukan upaya hukun jika ada pihak -pihak yang secara nyata melakukan fitnah kepada Erick Thohir baik secara pribadi maupun sebagai menteri BUMN.

Konferensi press ini di hadiri DPP Relawan Loyalis Erick Thohir for Jokowi-Amin (LETHO)
Anshar Ilo (ketum Letho).
irwansyah (sekjen letho)
Sandi Sastra (Bedum Letho).
Arwinda (Ketum SrikandiLetho).

PRESCON “LETTHO” OLEH DRS. KHAIRIL HAMZAH AZIZ SH MH KHP LAWFIRNL;

LETTHO sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia yang telah memperlihatkan komitmennya secara sungguh-sungguh untuk menyehatkan BUMN, mela|ui koordinasl

yang Harmonis antar Institusi, seperti Kementrian BUMN, Kementrian

Keuangan, POLRI, KFJAKSAAN GUNG, BPK, PPATK, 01K, BAPEPAM, BI/Perbankan dan KPK.

Terkait dengan kasus Jiwasraya yang sekarang heboh jadi pembicaraan, kaml (LEFTHO) melihat Pemerintah sudah mengambu Iangkah-Iangkah yang tepat, cepat dan transparan, serta melihat kasus inl adalah mumi kasus hukum. Aparat Penegak Hukum telah menetapkan beberapa orang yang

terkait dengan status cegah tangkal (cekal), dan penyeIidikan pun telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait;

Terkait pemenuhan kewajiban jiwasraya kepada para nasabahnya, Pemerintah pun sudah merancang Iangkah-Iangkah yang konkrit dan konstruktif, sehlngga kepercayaan masyarakat pada Pemerintah pada umumnya, dan lembaga keuangan seperti Asuransi pada khususnya, akan tetap baik.

Untuk meminimalisir dampak kerugian Jiwasraya maka penegak hukum diharapkan dapat segera membekukan menyita semua dokumen-dokumen dan asset-asset dari pihak-pihak terkait dan membekukan rekening atau instrument Investasi/keuangan mereka.

REKOMENDASI

OIeh karena Jiwasraya ini adalah Lembaga Keuangan maka jejak digital transaksi keuangannya sangat jelas dan mudah ditelusuri. Jadi, untuk mengungkap kasus ini sangat realtif mudah; yaitu telusuri aliran keuangannya (follow the money), tentu saja dengan melibatkan para Penegak Hukum (Kejaksaan Agung, Polri), dan koordinasi dengan PPA‘IK, 0jK, Bapepam, dan BI/Perbankan);

:jika asset-asset yang dibeli oleh Jiwasaraya berupa instrument investasi )deposito, Saham, Reksadana, Properties), maka harus ditelusuri sbb :

Apa instrument investasinya ? Berapa nilai belinya saat itu (wajar atau tidak?); Posisi saat ini, apakah instrument tersebut masih ada atau sudah tidak ada ?

Jika masih ada, siapa yang memilikinya ? berupa apa ? apakah Deposito, Saham, Reksadana, Properties ?, Jika berupa properties, dimana Iletaknya ‘? dan berapa Ni|ai Jua| atau Nilai Bukunya saat ini ? (wajar atau tidak ?);

Jika sudah tidak ada, karena telah dialihkan kepada pihak lain (dijual atau diagunkan), berapa ni|ai jual atau nilai agunannya saat itu ?, kepada siapa dijual/diagunkannya ?

Apakah pembelian asset-asset tersebut melanggar atau tidak melanggar ketentuan peraturan perundangZan saat itu (UU, PP, KMK, POJK, dll);

Dari penelusuran tersebut akan tampak, siapa-siapa saja pihak yang teriibat

dalam proses pengambilan keputusan terhadap pembelian, penjualan/pengagunan asset-asset Jiwasraya dimaksud;

Dalam melakukan langkah-langkah sebagaimana dimaksud, Bapak Eric Thohir selaku Meneg BUMN Perlu segera membentuk taskforce dengan tugas:

1. Mengkaji dan melaporkan hasil kajiannya kepadanya; untuk disampaikan kepada Bapak Presiden RI, guna pertimbangan mengambil Iangkahz hukum; seperti memerintahkan kepada Jaksa Agung dan atau Kapolri segera membekukan (freezing) asset-asset tersebut; siapa pemiliknya; dimana keberadaannya, dan menyita asset-asset milik para pengambil keputusan tersebut; Jika ada penempatan investasi di Iuar negeri, segera aparat Penegak Hukum memerintahkan kepada pemiliknya (terduga) untuk

mencairkan sendiri dan menariknya ke dalam system keuangan/perbankan Indonesia;

2. Mengawal press penanganan perkara di penegak hukum dan memberikan masukan-masukan kepada Penegak Hukum;

3. Mengcounter uissue-issue negative yang “dimainkan” oleh pihak-pihak intelejen dari para pembencinya (batters) yang digunakan untuk

kepentingan politik menjatuhkan kredibiltas Pemerintah, melalui Media massa, Media Online.

Vocnews-MNRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *