Konferensi Pers PB HMI “Oso Di duga Memiliki Rekening Mencurigakan Di Kasino Singapura

PERNYATAAN SIKAP
Berawal dari koferensi pers yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Kepala PPATK pada penghujung akhir tahun 2019 lalu, ada hal yang menarik perhatian masyarakat Indonesia terkhusus kami Pengurus Besar Himpunan
Mahasiswa Islam ( PB HMI ).
Yang menjadi perhatian kami dan segenap masyarakat ialah adanya penyampaian Kepala PPATK yang menyatakan bocoran seputar penyimpanan uang dikasino lokasi perjudian yang ada di Singapura dan Genting Hightlands, Malaysia.
Salah satu poin yang disampaikan pada konferensi pers tersebut ialah disampaikannya data transaksi
sejak 2011 hingga Agustus 2018 dengan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan dan 47 laporan transaksi uang tunai.
Dalam konferensi tersebut juga disampaikan bahwa temuan sementara PPATK terdapat beberapa pejabat dan kepala daerah ikut terlibat mendepositkan uang
dikasino Singapura dan kasino Genting Highland.
Namun pada persoalan ini kami PB HMI seolah-olah tertarik pada sosok pejabat yang menurut laporan PPATK melakukan pencucian uang di kasino.
Kami menemukan inisial pejabat Dewan Perwakilan Daerah Periode 2014-2019 yang diduga melakukan pencucian uang lewat kasino di Genting Highland, Malaysia dari pemberitaan media Tempo.Co tertanggal 27 januari 2020.
Dalam isi berita tersebut juga
disampaikan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga dilakukan menggunakan uang hasil kejahatan. Pada tanggal 28 Januari 2020 media Tempo.Co kembali menerbitkan pemberitaan yang lebih
mengerucut kepada satu nama pejabat Mantan ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso dengan judul pemberitaan “ Oso Diduga Punya Rekening Mencurigakan di Kasino, Ini Rinciannya ”.Dijelaskan
pada isi berita tersebut transaksi perjudian yang diduga dilakukan Oso sejak 2011 hingga 2018 terjadi perputaran uang berjumlah RM 208,9 juta atau apabila dirupiahkan setara dengan Rp. 702,5 miliar.
Sungguh angka yang sangat fantastis bagi kami ketika seorang pejabat Negara mampu melakukan perjudian seperti itu.
Hal inilah yang membuat kami PB HMI miris mengetahui ahklak dan moral pejabat Negara bisa leluasa melakukan perjudian dengan perputaran uang yang sangat luar biasa.
Bagi kami hal tersebut adalah
suatu pengkhianatan atas amanah dari masyarakat Indonesia yang sudah dipercayakan kepada beliau.
Terlebih lagi kami PB HMI merasa kecewa ketika aparat penegak hokum seolah-olah tidak mau melibatkan dirinya untuk mengusut temuan PPATK ini.
Kita ketahui bahwa PPATK telah meneruskan hasil temuannya ini kepada aparat penegak hokum dan sampai hari ini Institusi penegakan hukum mana yang mau memproses temuan PPATK tersebut itu belum bisa kita ketahui tindak lanjutnya.
Berangkat dari persoalan tersebut kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) melakukan Konferensi Pers pada hari ini guna memperjelas posisi penegakan hokum di Indonesia apakah masih konsisten dalam memerangi segala bentuk kejahatan yang ada di negeri ini.
Maka dari itu pada kesempatan ini kami PB HMI menyatakan sikap :
1. Meminta Aparat penegak hokum baik itu Kepolisian, KPK, ataupun Kejaksaan Agung untuk mengusut hasil temuan PPATK berupa adanya aliran dana Pejabat dan Kepala Daerah ke kasino di Singapura dan
Genting Highland, Malaysia.
2. Meminta Aparat penegak hokum baik itu kepolisian, KPK, ataupun Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Ketua DPD RI Periode 2014-2019 Oesman Sapta Odang atau Oso yang diduga melakukan pencucian uang di kasino genting highland, Malaysia.
3. Meminta kepada Pengurus DPP Hanura untuk tidak melakukan dan menghentikan langkah-langkah yang mengarah kepada suatu bentuk intervensi atau pembungkaman atas sistem demokrasi yang telah berjalan di Indonesia.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan dengan kesadaran yang tinggi. Atas perhatian
dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 11 Jumadil Akhir 1441 H
06 Januari 2020
BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
PENGURUS BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PERIODE 2018-2020
vocnews-MNRN