Lewat ke baris perkakas

Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Pusat menolak keras RUU HIP.

1594034338721

Vocnewsindonesia, Jakarta – Menyikapi kegaduhan Politik yang terjadi pada Republik Indonesia tentang Rancangan Undang Undang Himpunan Ideologi Pancasila (RUU HIP), maka dengan tegas! Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Pusat menolak keras RUU HIP.

Dikarenakan rancangan tersebut tidak sesuai dengan apa yang Diharapkan Republik Indonesia tercinta ini, LMMP menganggab bahwa Pancasila Harga Mati tidak boleh dirubah lagi.

Diketahui LMPP adalah aktivis yang mempunyai Legalitas dan bukan ormas kaleng-kaleng yang bertujuan untuk membangun bangsa dalam persatuan.

Ketua umum LMPP Yusad Regar mengatakan, bahwa Ormas kami sudah sesuai dengan AD/ART, Kita adalah sebagai Control Social, yang bertujuan untuk mempersatukan anak bangsa dengan tidak membedakan suku, golongan serta agama, semboyan kita adalah Satu Nusa Satu Bangsa.

“LMPP ini Aktivis yang mempunyai Legalitas Hukum yang jelas ujar Ketua umum LMPP Yusad Regar kepada awak media di gedung DPR MPR Jakarta pada hari Senin (6/7/2020).

Dia tambahkan, adanya RUU HIP, LMPP pusat Menolak dengan tegas terkait adanya Rancangan Perubahan Pancasila tersebut.

“Kami menolak keras dengan adanya RUU HIP yang sedang dibincangkan negara, Karna Pancasila Tidak boleh dirubah dalam bentuk apapun, Pancasila Harga Mati,” tegas! Ketua Umum LMPP.

Ia berharap kepada seluruh elemen LMPP yang berada di Lampung, untuk menjaga nama baik LMPP dalam melaksanakan tugas.

“Untuk seluruh Elemen, saya berharap agar dapat menjaga nama baik LMPP dalam menjalankan tugas untuk membantu membangun Negara ini,” tutupnya. Aris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *