Pelaku Lakalantas Tidak Mau Tanggung Jawab, Korban Mohon Keadilan Majelis Hakim

pelaku lakalantas tidak mau tanggung jawab, korban mohon keadilan Majelis Hakim
Vocnewsindonesia.com, Jakarta – Kejadian Laka Lantas pada tanggal 9 April tahun 2019 di kompleks SMU 21 tanah mas. Jalan tanah mas, polo mas,Pulogadung jaktim.Mengakibatkan Korban Seorang anak ABG bernama Aldio Gilang Prakasa, akibat dari kecelakaan korban mengalami cacat tetap pada bagian kakinya (tinggi sebelah ).Akibat kecelakaan tsb keluarga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Pihak keluarga korban berusaha mediasi minta pertanggung jawaban, tetapi si pelaku tidak mau damai dan minta di bawa ke pengadilan saja, sambil menjabat tangan si ibu korban. Pelaku menyatakan akan membayar kalau di nyatakan bersalah.
Maka pada tanggal 6 Oktober 2020 di gelarlah sidang pertama hingga sidang ke 10 pada Senin 1 Februari 2021, hari ini belum juga memperoleh keadilan, Proses persidangan pun terus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan menghadirkan saksi yang melihat jelas peristiwa Laka Lantas tersebut, yaitu Olivia M Panjaitan.
Saksi menjelaskan bahwa saksi berada di belakang mobil yang menabrak Sepeda Motor tersebut, melihat jelas motor dari samping dan melintas di perempatan jalan, tiba-tiba mobil didepannya, dengan kecepatan sekitar 50km/jam menghantam motor yang datang dari arah kanan, bahkan motor korban laka tergeletak hingga beberapa detik,dan terseret sekitar -+ 40 meter.
Melihat korban laka yang masih remaja, tergeletak di trotoar 2 orang, dan dibiarkan hampir 20 menit, saksi iba dan mengajak rekannya untuk memberikan pertolongan ringan atas kaki korban yang tidak pada posisi yang wajar, dengan es batu.
Beberapa selang kejadian, ambulance datang mengangkat korban ke rumah sakit, dan menghantar hingga keluarga datang ke rumah sakit, dan berpamitan dan mendoakan agar korban segera sembuh.
Namun ternyata korban laka tersebut hingga hari ini kakinya patah dan cacat tetap, keluarga Aldio Gilang mengaku prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, apalagi pelaku tidak mau mediasi untuk damai, namun meminta agar dilanjutkan ke meja hijau, untuk itulah Aldio Gilang Prakasa memohon keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, agar Yang Mulia Majelis Hakim memutuskan yang terbaik bagi masa depan Gilang Prakasa.
arny mp