Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Utara

Vocnewsindonesia- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaksanakan Operasi Penertiban Parkir liar di wilayah hukum kota adm Jakarta Utara.
Dalam gelar operasi tersebut Sudinhub Jakut bersinergi, berkolaborasi dengan unsur TNI-Polri dan Satpol PP Jakarta Utara.
Dalam operasi Parkir liar siang ini terjaring 15 kendaraan roda 2, 1 penderekan, 3 BAP/ Penilangan Bajaj, 2 BAP/Penilangan kendaraan roda empat di sepanjang Jl. Danau sunter utara, dan 12 kendaraan roda 2 di OCP di Jl. Yos sudarso depan sunter park view, Tanjung Priok.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, “Kegiatan hari ini sebetulnya kegiatan rutin yang kita lakukan dalam hal penegakkan hukum pelanggaran parkir baik di badan jalan maupun di atas trotoar”, siang ini kita lakukan operasi parkir liar penegakan hukum baik itu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sepanjang jalan danau sunter utara depan mall sunter, tanjung priok(7/6/2022).
Melanjutkan, Kita tiap melakukan kegiatan melihat dimana kondisi kondisi yang memang banyak melakukan pelanggaran parkir liar yang rutin kita lakukan sehingga kita tidak fokus pada satu titik lokasi tapi kita mobile dan melihat dimana yang sudah menggangu arus lalu lintas dan juga menggambil hak pejalan kaki disitu kita fokus melakukan sebuah penegakkan hukum.
Biasanya yang kita hadapi kalau di depan mall/pusat pembelanjaan, depan perkantoran biasanya itu campur ada ojol ada juga motor-motor yang memang orang menggunakan fasilitas badan jalan dan trotoar untuk parkir.
Khusus untuk di Jakarta utara sebenarnya tidak begitu banyak lokasi yang memang rawan terjadinya kemacetan akibar parkir liar, tetapi mengganggu pejalan kaki dan ketertiban umum. Kira fokuskan adalah Jl. Danau sunter utara depan sunter mall, Jl. Pluit selatan depan apartemen laguna, dan Jl. Pluit selatan raya kawasan emporium.
Untuk kendaraan roda dua yang sudah kita angkut/jaring akan diberikan sanksi BAP oleh pihak Kepolisian Satlantas Polres metro Jakarta Utara dan juga untuk kendaraan roda empat juga demikian dilakukan BAP.
Himbauan terus kami lakukan kepada masyarakat, “tolong untuk tidak parkir di badan jalan dan trotoar, karena itu adalah hak orang pejalan kaki dan pengguna lali lintas”, tutup Harlem saat di lokasi