Skip to toolbar

Caleg Perempuan, Disabilitas, dan Masyarakat Adat sebagai Alternatif untuk Tak ”Golput”

20190203_140659

Caleg Perempuan, Disabilitas, dan Masyarakat Adat sebagai Alternatif untuk Tak ”Golput”

Laporan Minarni Djufri MP

vocnewsindonesia.com,Jakarta
Bertempat di D’ hotel jalan Guntur Jakarta Selatan,Perludem Bersama dengan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), PPUA Penyandang Disabilitas, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan diskusi dengan tajuk “Caleg Perempuan, Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat: Alternatif Pilihan untuk Pemilih Golput”.Minggu 3/2/19.

Hadir sebagai Narasumber:
1. Dian Kartiksa Sari (Sekjen KPI).
2. Ariani Soekanwo (Ketua PPUA Penyandang Disabilitas)*.
3. Rukka Sombolinggi (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara).
4. Titi Anggraini (Direktur Eksekutif Perludem).

Pemilihan Umum 2019 akan dilaksanakan secara serentak. Keserentakan itu akan membuat pemilih mendapatkan lima surat suara sekaligus ketika nanti pada 17 April 2019 datang ke TPS. Pemilih akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi, dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota. Hanya Provinsi DKI Jakarta yang pemilihanya akan mendapatkan empat surat suara, karena DKI Jakarta tidak memiliki DPRD Kabupaten/Kota.

Pemilu legislatif akan menghadirkan banyak sekali calon kepada pemilih. Ada 16 partai politik peserta pemilu pada Pemilu 2019. Oleh sebab itu, perlu upaya dan kreatifitas dari banyak kelompok untuk menghadirkan informasi kepada pemilih. Berdasarkan tantangan tersebut.

Partisipasi gerakan masyarakat sipil dalam pencalonan dewan pada Pemilu 2019 bisa bertepuk sebelah tangan dengan adanya kampanye tak menggunakan hak pilih ‘Golput”. Padahal. Partisipasi dalam pencalonan merupakan sikap yang berdasarkan semangat Reformasi. Pasca-Orde Baru, aspek kepesertaaan pemilu Indonesia jauh lebih terbuka dalam bentuk banyaknya partai politik dan sistem proporsional (daftar calon) terbuka.

Gerakan perempuan merupakan salah satu kelompok masyarakat sipil yang paling banyak mempengaruhi Sistim pemilu Indonesia sejak Reformasi.
Stigma buruk perempuan tak mampu berpolotik secara signifikan berhasil berkurang. Akhirnya lahir kebijakan afirmasi perempuan di pemilu, salah satunya pencalonan 30% perempuan tiap daerah pemilihan DPR/DPRD.

Sejak siste-m pemilu proporsional semi terbuka pada 2004 hingga proporsional terbuka pada 2009. 2014. dan kini 2019, pelibatan perempuan menghasilkan keberdayaan Politk selain meningkatkan ketapiihan perempuan dari bawah 10% menjadI di atas 15% sebagai‘ anggota DPR. para perempuan yang berpolitik publik ini punya sumber daya eletabilitad bahkan keterhubungan dengan masyarakat pemilih yang dipertimbangkan partai politik untuk pemilu periode berikutnya bahkan pencalonan kepala daerah.

Gerakan perjuangan hak warga bagi kelompok disabilitas juga tak bisa dilepaskan dari pemilu. Keterlibatan kelompok disabilitas daIam pemilu makin berkembang, dari pengupayaan akses pemilu berupa jaminan hak pilih dan layanan informasi serta akses memilih, kelompok disabilitas juga melakukan pengorganisasian sekaligus dukungan untuk mencalonkan anggota dewan DPR/DPRD/DPD.

Kolalisi LSM disabilitas mengupayakan pelibatan pemilu dengan pencalonan 32 warga disabilitas di pemilu legislatif. Domisilinya Aceh (2), DKi (4), Jawabarat (3), JawaTengah (6), Jawa Timur (1), DI yokyakarta (3), dan Papua (1). 4 mencalonkan pada Pemilu DPR, 11
Pada pemilu DPRD Provinsi, dan 17 pada pemilu DPRD Kabupaten / kota.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga terlibat dalam pencalonan utusan masyarakat adat yang mencalonkan di pemilu DPR/DPRD/DPD. DI tahun 2014, ada 38 caleg utusan politik AMAN yang lolos menjadi anggota legislatif. Kerja -kerja elektoral AMAN pada Pemilu 2014 tercatat berkontribusi dalam memobilisasi total lebih dari 666 ribu suara untuk DPRD kab /kota, DPR RI, dan DPD RI. Di pemilu 2019 AMAN melakukan pengorganisasian para caleg utusan masyarakat adat untuk masuk DPR/DPRD/DPD agar bisa mempengaruhi kebijakan yang berpihak pada keadilan masyarakat adat.

vocnews-MNRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *