Lewat ke baris perkakas

Seleksi Calon Sekda Banggai Kepulauan Sarat Dengan KKN

IMG-20190227-WA0017

Penyerahan dokumen hasil Seleksi Calon Sekda Banggai Kepulauan dari ketua Pansel Sudirman Salotan kepada PLT Bupati Banggai Kepulauan.

vocnewsindonesia.com,Palu,Seleksi Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah dinilai Sarat dengan KKN. Seleksi calon Sekda yang diikuti oleh tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi dan diumumkan hasilnya menuai sorotan masyarakat.

Ketua LSM Hukum Jamin Rakyat Indonesia (HAJAR) Sulawesi Tengah Lemens Kodongan, mengatakan, proses seleksi calon Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan syarat dengan KKN dan kepentingan. Mengingat hasil yang diumumkan Panitia tidak sesuai dengan harapan masyarakat termasuk ASN di Banggai Kepulauan. Pansel juga di nilai telah mengesampingkan azasi objektifitas dan dan keterbukaan dalam penilaian.

Disampingnya itu, Pansel juga terindikasi mendapat pesanan dan keberpihakan untuk meloloskan ke tiga calon Sekda yang termasuk rumpun keluarganya.

Dalam release yang dibagikan kepada awak media, Senin (25/2), Lemens menguraikan berbagai alasan penolakannya. Pasalnya, seleksi yang seharusnya memprioritaskan ASN dengan pangkat IV C untuk menduduki Jabatan Sekretaris Daerah rupanya tidak berlaku di Banggai Kepulauan. Berdasarkan penetapan hasil seleksi administrasi rekam jejak pengisian jabatan pimpinan fungsi Pratama Sekretaris Daerah, Ada tujuh ASN yang mendaftar dan dinyatakan lulus berkas masing-masing masing; 1.Muhamad Aris Susanto,SE,MM (IVB), 2. Stevan Moidady,SE,MM (IVC), 3. Dra.Alderiana Loyo, MM (IVC), 4. Ir. H.Ramto T. Datuage,MM (IVC), 5. Dra. Jeane.B.Rorompandey, (IVB), 6.Rusli Moidady, ST,MM (IVB), Ir. Kondrad D. Gala, MM (IVC).

Pengumuman Panitia Seleksi no.800/10/Pansel_Sekda 2019 tanggal 18 Februari 2019, yang ditandatangani oleh ketua Pansel Sudirman Salotan,SE, memutuskan 4 orang dari tujuh yang ikut seleksi Manajerial dinyatakan lulus masing – masing, Dra. Jeane B.Rorimpandey, Muh.Aris Susanto, Rusli Moidady, Stevan Moidady.

Dari keempat orang yang sudah dinyatakan lulus seleksi Manajerial oleh Pansel akhirnya diputuskan melalui Rapat Pansel melalui Pengumuman No.800/12/ Pansel_Sekda 2019 tanggal 23 Februari 2019, memutuskan menjadi tiga orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, yakni Aris Susanto, Steven Moidady dan Rusli Moidady.

Lemens mencurigai ada pesanan khusus kepada Pansel, mengingat dari tujuh calon, 3 diantaranya berpangkat IVC namun tidak ada satupun yang diluluskan. Ada apa sebenarnya ujarnya dengan nada tanya.

Disini bisa kita lihat bahwa dari ke tiga nama yang dinyatakan lulus ketiga-tiganya merupakan ASN dengan pangkat 4B bahkan terbilang masih junior. Namun dikarenakan masih memiliki hubungan saudara maka patut di curigai sarat dengan unsur KKN dan kepentingan di dalamnya, tegas Lemens.

Untuk itu, Lemens berharap kepada Menteri dalam Negeri agar menurunkan kembali Tim ke Banggai Kepulauan untuk melakukan pemeriksaan ulang, sebelum memilih satu dari tiga orang yang bakal diusul oleh Gubernur Sulteng kepada Mendagri.

vocnews-MNRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *