Lewat ke baris perkakas

Komitmen pemerintah terhadap isu perlindungan anak setengah hati di tahun 2019

IMG-20191220-WA0062

Komitmen pemerintah terhadap isu perlindungan anak setengah hati di tahun 2019*


Vocnewsindonesia.com
Reza Indragiri Amriel Kepala bidang Pemantauan dan Kajian, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Memberi beberapa catatan Terhadap komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan anak Indonesia dalam satu tahun terakhir.

Tahun 2019 akan berlalu. Tanpa menihilkan kerja-kerja kebaikan Pemerintah di bidang anak, Pemerintahan Jokowi perlu diingatkan tentang beberapa PR yang belum dilunasi.
Semoga lebih cerah lagi pada tahun yad. Tks

1) Standar ganda Presiden Jokowi terkait kejahatan seksual. Pd satu sisi, disebut bhw kejahatan seksual thdp anak sbg kejahatan luar biasa. Pd sisi lain, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada predator seksual asal Kanada.

Apa sesungguhnya kriteria kejahatan luar biasa menurut Presiden? Dan bagaimana bentuk penanganan luar biasa untuk kejahatan luar biasa?

2) Pengulangan penolakan terhadap kebiri kimiawi sebagai bentuk pemberatan sanksi. Kebiri hanya akan berpotensi ampuh jika didesain sebagai bentuk rehabilitasi.

Rumusan tentang kebiri dalam UU Perlindungan Anak mencampur-adukkan filosofi retributif dan filosofi rehabilitatif.

3) Kegagalan Pemerintah mencapai targetnya sendiri, terkait mengurangi jumlah perokok dan menekan jumlah perokok pemula.

Okelah, kenaikan cukai punya nilai positif. Tapi selama iklan rokok masih jor-joran, termasuk apa yang KPAI sebut sebagai audisi badminton dengan indikasi kuat unsur eksploitasi di dalamnya, sulit menjauhkan anak-anak dari risiko menjadi perokok.

4) Utang negara dalam kasus tewasnya empat anak (aksi massa Mei 2019) dan penanganan dan kekerasan eksesif oleh oknum aparat penegak hukum (Mei dan September 2019).

Sudah seberapa jauh investigasinya?
vocnews-MNRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *