Skip to toolbar

KORUPTOR gerogoti APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar

20200128_114234

RAKYAT ANTI KORUPSI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR“Sehubungan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, khususnya lokasi Blok Gas terbesar di Indonesia abad ini, yakni *BLOK MASELA* ,Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku.Rakyat Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar mengadakan Acara Makan Nasi Goreng Bersama di halaman Gedung KPK (Merah Putih), Jl. Kuningan Persada Kav.4, Jakarta.Selasa, 28 Januari 2020
KORUPTOR gerogoti APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar “Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah salah satu Kabupaten termiskin di Provinsi Maluku saat ini. Sejak menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar pada Mei 2017 silam, Petrus Fatlolon telah membuat kebijakan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat
setempat.

Beberapa kebijakannya kemudian menjadi temuan DPRD Kepulauan Tanimbar dan
mereka melaporkannya ke Kejaksaan Agung RI & KPK RI pada pertengahan tahun 2018.
antara lain:
1. Kasus korupsi 40 ton beras sejahtera (rastra) yang tidak tersalurkan ke masyarakat
2. Pembengkakan Anggaran Operasional dan Perjalanan Dinas bupati
3. Korupsi anggaran sejumlah proyek di dinas PU.
4. Penyelewengan anggaran taktis.
5. Kasus korupsi SPPD.
6. Dana Rawan Pangan.
7. Dll.
Kasus-kasus tersebut kemudian hilang dan sirna begitu saja setelah Petrus Fatlolon memutuskan Pindah Partai dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem pada November 2018.
Selain itu, di tahun 2017-2018 banyak kontraktor luar daerah mulai didatangkan Petrus Fatlolon untuk menggarap proyek-proyek APBD kabupaten kepulauan tanimbar.
Proyek-proyek fisik yang bernilai ratusan milyar antara lain, Proyek Jalan Seira-Ngurangar, Proyek Drainase Dalam Kota Saumlaki, Proyek Danau Lorulun yang tumpang tindih anggaran, Proyek
Jalan Siwahan-Karatat, Proyek Jalan Batu Putih – Makatian, Proyek Taman Kota yang saat ini masih bergulir di Kejati Maluku karena terindikasi korupsi, dan lain sebagainya.

Sebagian besar proyek ini tidak selesai dikerjakan namun pembayarannya mencapai
100%. Ada juga proyek yang tidak selesai dikerjakan dalam satu tahun anggaran, kemudian dianggarkan lagi (double) pada anggaran tahun berikutnya. Yang lebih parah lagi, ada proyek yang sama sekali tidak dikerjakan dan sudah menerima uang muka 30% namun perusahaan
tersebut tidak dikenakan sanksi/ black list, malahan, perusahaan itu diberikan 5 paket proyek baru di tahun 2019 dengan jumlah milyaran rupiah.

Diduga kuat, para pengusaha ini adalah donatur Petrus Fatlolon saat mencalonkan diri sebagai bupati Kepulauan Tanimbar pada periode kemarin.
Olehnya itu, patut diduga ada unsur kongkalikong antara Petrus Fatlolon dengan para Pengusaha ini untuk melahap APBD Kepulauan Tanimbar secara bersama-sama.Bukan hanya itu, ditemukan juga beberapa perusahaan fiktif (borrow name) yang diduga milik Petrus Fatlolon. Perusahaan-perusahaan ini baru didirikan tahun 2018 namun telah memenangkan proyek milyaran rupiah. Petrus Fatlolon dianggap telah ‘mengelola’perusahaan-perusahaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek APBD.
Sejak memimpin Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merupakan lokasi KILANG
DARAT BLOK MASELA ini, Petrus Fatlolon telah menciptakan hutang daerah sebesar 92 milyar rupiah selama 2017-2018. (belum termasuk APBD 2019)
Oleh karena itu, kami Rakyat Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar menyatakan sikap:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon terkait berbagai kasus korupsinya itu dan
jika terbukti maka Petrus Fatlolon harus dijebloskan ke dalam penjara sesuai
perbuatannya agar masyarakat terbebas dari kemiskinan akibat korupsi pejabat
daerah.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi 3 x 24 Jam menindaklanjuti pernyataan
sikap kami, demi mencegah kehancuran sistemik pada APBD Kabupaten Kepulauan
Tanimbar tahun Anggaran 2020

3. Mendukung Hukuman Mati terhadap Koruptor karena KORUPSI merupakan kejahatankemanusiaan dan menghancurkan Negara.

*Salam Anti Korupsi**Salam Nasi Goreng*
RAKYAT ANTI KORUPSI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
Jakarta, 28 Januari 2020
KORLAP SONY RATISSA
RULLY ARESYAMAN
VINCENT TOLAYUK
Turut mendukung:NASI GORENG ANTI KORUPSI

vocnews-MNRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *