Skip to toolbar

Warga Cirebon Dan Indramayu Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Di PLTU Batu Bara

JAKARTA – 28 Januari 2020 ~ jejak suram dalam pembangunan Energi Kotor PLTU Batubara pada tanggal 10 September 2010 Eks Bupati Indramayu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I di kacamatan Sukra Kabupaten lndramayu.

Selanjutnya disusul oleh Sofyan Basir Dirut PLN ditetapkan juga sebagai tersangka pada tanggal 26 Mei 2019 dalam kasus suap kesepakatan untuk pembangunan PLTU Riau1, dan pada tahun yang sama pada tanggal 04 Oktober Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Cirebon Sunjaya di vonis Lima tahun lamanya pada kasus suap PLTU ll di Cirebon.

Rangkaian masalah korupsi dalam pembangunan energi kotor sangat tinggi terjadi di beberapa wilayah 6 Indonesia.

Setelah selesainya vonis eks Bupati Cirebon divonis, KPK membuat rilis untuk menetapkan General Manager Hyundai (HEJ) serta Camat Beber Rita Susana supaya tidak bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini kasus dalam perkara pencucian uang tersebut terkesan tidak senyap. Padahal warga berharap KPK bisa mengusut tuntas korupsi PLTU ini sampai kc akar -akarnya dan tidak berhenti pada eks Bupati Cirebon saja.

Sebagian warga masyarakat Cirebon menduga aliran uang yang dibagi-bagi oleh mantaa bupati yang sumbernya dari Hyundai ini tidak dihabiskan sendiri, Warga menduga uang tersebut juga mengalir sampai ke oknum aparatur negara pemberi izin, penerbit dokumen serta wakil rakyat untuk melancarkan segala bentuk perizinan.

Hal yang sama, masyarakat Indramayu yang sedang menghadapi masalah pembangunan PLTU II Indramayu di Kecamatan Patrol, juga melakukan aksi di KPK. Mereka meminta KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan tindakan korupsi di PLTU ll lndramayu. Warga Desa Mekarsari dengan nama Jaringan Tanpa Asap Batubara lndramavu (JATAYU) datang ke KPK ingin menyampaikan bahwa hingga saat ini PLN gencar memberikan bantuan sosial kemasyarakatan (CSR).

Warga menilai bahwa bantuan-bantuan yang diberikan PLN dianggap tidak menjawab terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilihat dari setiap bantuan yang diberikan tidak ada yang berhasil, salah satu contohnya bantuan ternak ikan Iele, jamun dan temak bebek. Sebagian warga mengatakan bantuan tersebut tidak menjawab kebutuhan hidup warga dan mampu mengatasi ekonomi masyarakat yang berdekatan dengan pembangunan PLTU ll Indramayu.

Dengan hal tersebut dua kelompok masyarakat yang mewakili daerah Cirebon dan lndramayu. menyampaikan tuntutannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya

KPK harus mengusut tuntas kasus karupsi PLTU II Cirebon KPk harus mendalami dan menginvestasikan lebih jauh terhadap dugaan keterlibatan GM Hyundai dan pelaku -pelaku lain salam kasus suap.
kpK harus menelusuri pembangunan PLTU II Indramayu yang di duga ada tindakan korupsi dan KPK harus Segera sampaikan ke publik terkait kelanjutan korupsi di PLTU II Cirebon.
vocnews-MNRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *