Akun YouTube Angel Lelga di laporkan Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.
Vocnewsindonesia, Jakarta – Kuasa Hukum Razman Nasution SH. (RAN) beserta Rekan Rekannya Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak dan Erick Kartanegara. menyampaikan informasi laporan tentang kasus artis Lely Angraeni alias Angel Lelga atas pencemaran nama baik Vicky Prasetyo bertempat di kantor SPKT Metro Jaya Jakarta. Minggu 23/8/2020.
Kasus yang melibatkan artis Lely Angraeni alias Angel Lelga yang terkait atas pencemaran nama baik di Upload di akun youtube.angel Lelga chanel, dimana ada ungkapan Angel Lelga yang tidak menyenangkan dan telah mencemarkan nama baik Vicky Prasetyo.
.
Sebelum memasuki ruangan Razman bersama Sunan Kalijaga dan team kuasa hukum lainnya memberikan keterangan kepada media maksud kedatangan mereka ke polda untuk mendampingi keluarga Vicky Prasetyo untuk melaporkan Angel Lelga atas tindak pedina pencemaran nama baik. Kata Sunan Kalijaga salah satu kuasa hukum Vicky.
Razman Arif Nasution.(RAN) selaku Kuasa Hukum menjelaskan “Saya dan pak sunan Kalijaga ini secara khusus diminta oleh Vicky Prasetyo, untuk memberi rasa yang sama, kalau Angel melaporkan Vicky terjerat karna kasus pencemaran nama baik, maka kita juga dapat unsur petunjuk Tuhan ini kita menyakini dari pak sunan dan team dari DPP Hani ”ujar Razman
“Kami bergabung dari RAN low from, juga sunan Kalijaga low from dan ada juga teman saya ibu Ida yang masuk untuk menambahkan amunisi bagaimana kontak teksnya, bahwa kalau memang angel melaporkan Vicky Prasetyo pencemaran nama baik maka kami insha Allah tim juga sudah menemukan juga bahwa ada unsur unsur yang menyangkut saudari Angel Lelga telah di duga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap klien kami Vicky Prasetyo.
Bersama ini Beby mewakili keluarga besarnya yang tercemar atau merasa di cemarkan dalam konten YouTube nya terlapor, juga turut melaporkan sebagi adik, kakak beradik kandung dan memawakili ibu atau mama Vicky Prasetyo ke pihak metro jaya. Laporan nya terkait ucapan angel Lelga di akun YouTube nya.tutur Sultan Kalijaga.
Dalam laporan Beby menyatakan “telah dilaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 undang undang Republik Indonesia no tahun 2016 tentang ITE atau pasal 311 KUHP.di akun YouTube tersebut Angel Lelga menyatakan kalau keluarga Vicky Prasetyo adalah penipu.lebih lanjut lagi Beby mengatakan “perkataan angel Lelga itu tidak layak Karena di sini kakak saya itu ga hidup sendiri, ada keluarganya ada anak- anaknya.
Yang pasti dengan saya datang kesini dengan om sunan pasti ada beberapa ucapan yang benar-benar ga pantes. Buat yang di sebut di sebut oleh beliau (Angel Lelga).
Perlu di ketahui sampai sekarang ini fakta hukumnya keluarga Vicky baik kakak beradik maupun orang tuanya belum pernah ada laporan polisi, atau belum pernah tersangkut urusan kasus hukum kasus penipuan. Itu namanya sudah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan.kata sunan Kalijaga
ini sangat sangat merugikan sangat merugikan karena ka’vicky kan di dunia entertainment terus ada anak anaknya di sekolah, sedangkan akun YouTube itu bisa di akses oleh siapapun dan sangat bisa. Dan akun YouTube itu ternyata sudah beredar satu tahun yang lalu.tambah Beby lagi.
Vicky dan keluarganya merasa tertekan. karena menurut mereka apa yang lakukan Vicky adalah hak seseorang suami yang merasa direndahkan martabatnya oleh isterinya Angel Lelga.
Pengacara dari Kantor Hukum RAN Law Firm dan SKJ Law Firm akan berupaya keras mengkaji dan mengambil langkah langkah hukum.
langkah ini untuk mengungkap adanya dugaan perselingkuhan ataupun perzinahan yang dilakukan Angel Lelga.
Vocnews