Skip to toolbar

Penangkapan Ke Tiga Kalinya Direktur Utama PT SBL AOM JUANG WIBOWO DI Depan Bareskrim Mabes Polri

IMG-20210310-WA0044

PENANGKAPAN KE TIGA KALINYA DIREKTUR UTAMA PT SBL AOM JUANG WIBOWO DI DEPAN BERESKRIM MABES POLRI

IMG-20200326-WA0002
Jakarta, Aom juang wibowo
Direktur Utama PT SBL (solusi bala lumampah) yang sudah merugikan PULUHAN RIBU jamaah di duga Menipu lagi di kasus ke 2 penambahan 5 juta / jamaah dan hampir 3000 jamaah lagi yang tidak di berangkatkan

semalam tgl 9-3-2021 jam 22.00 WIB di tangkap oleh polwiltabes Bandung dibawa komando Kanit Tuti Purniati atas pelaporan H Otong. Kasus penipuan dan
Penangkapan semalam di lakukan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri setelah Aom Juang Wibowo di BAP di dengan kasus yang berbeda.

Saat ini pelaporan di bareskrim mabes polri Di duga kuat di rektur PT SBL AOM JUANG WIBOWO dan istrinya yang sekaligus komisaris dari PT SBL Vella lestari melakukan penipuan berkali kali dengan jamaah yang sama dan membuat strategy penambahan 5 juta ke rekening penampungan atas nama Lili Sopati.

Bukan itu saja Aom juang wibowo mengajak serta PT BNG ( Bintang Nusantara Global ) yang kebetulan di rekturnya adalah MA yang pada saat itu berpisisi sebagai lowyer Aom juang wibowo, mereka kolaborasi memberikan penawaran berupa iming-iming ke jamaah siapa yang cepat melakukan penambahan maka akan di prioritaskan akan di berangkatkan dan MA juga memberikan surat jaminan kalau tidak berangkat maka uang akan di pulangkan kenyataannya ada hampir 3000 jamaah yang sdh nambah 5 juta yang belum di berangkatkan Sudah jatuh ketimpa tangga lagi.

Kasus pelaporan di Bareskrim Unit III PS Subdit III LP /1056 / XII / 2019 Pelapor AN Deky Rosdiana SH
Dengan terlapor AN M. AKBARUDDIN SH. MH & LILI SOPATI, di bawah pengawasan langsung Kasubdit III

Keadilan buat semua jamaah yg dirugikan, kami dukung Full utk ditegakkan.

Kami mendukung Full penyidikan, Dit Pidum Sbdt 3 siap tegakkan hukum utk mereka yg melanggar hukum

Demikian yang di sampaikan langsung oleh bapak kasubdit III Kombes Pol john Weynart Hutagalung S.I.K dan kanit Kompol God parlasro Sinaga

Jamaah juga tak lupa mengucapkan salam keadilan untuk seluruh penyidik yang sudah kerja keras memeriksa saksi-saksi korban yang tentunya tidak sedikit jumlahnya dr beberapa provinsi di indonesia yang di komandoi oleh Bapak
AKP SAEPUL BACHRI, S.Sos., M.H.
BRIPTU ADIT AL FIKRI, S.Pd., M.H.

Harapan puluhan ribu jamaah ini tentu saja berdoa agar keadilan bisa di tegakkan dan tetap berjalan baik di bawah pengawasan Full dari Dit tipidum III

Berharap perhatian khusus dari Kapolri langsung untuk bisa kawal kasus kemanusiaan yang merugikan 450 Milyar berdasarkan data dr PKPU yang sebenarnya kemungkinan kerugiannya di kasus pertama hampir mencapai 1 Triliun
Karena ada beberapa data yang belum terferivikasi misalkan data tabungan , koperasi , dan saham dan hanya di vonis 2 tahun

Saat putusan PN Bandung keluar uang dan aset dari Di kembalikan ke jamaah melalui tangan terdakwa itupun sdh habis entah kemana di pergunakan untuk kepentingan Aom juang wibowo
Berharap yang ikut menikmati dan ikut serta agar juga bisa terproses secepatnya di bareskrim ini harapan puluhan ribu jamaah yg belum di berangkatkan

Selesai proses di Polwiltabes bandung
Yang pasti akan di proses lagi di bareskrim karena saat ini terlapor LS dan MA lagi pada proses BAP yang ke 2 kalinya
Setelah itu akan kita nantikan sama – sama press rilis dari bareskrim kapan pengumuman penetapan tersangkanya begitu penjelasan dari saksi dan perwakilan jamaah Murni Armal

Sekali lagi Besar harapan puluhan ribu jamaah ke Kapolri Baru untuk menuntaskan kasus ini agar ada efek jera ke pelaku agar tidak melakukan penipuan berkali kali

Hukum itu harus tegak lurus ..
jangan tajam ke satu sisi ……dan tumpul ke sisi yang lain….
Hukum mestinya tidak mengenal tebang pilih …….

Salah satu yang masih tetap memperjuangkan keadilan di bareskrim pelapor atas nama bapak deky dan ibu Murni Armal terus bolak balik bareskrim menghadirkan saksi korban dari seluruh Indonesia untuk di BAP

IMG-20200326-WA0007

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *