Lewat ke baris perkakas

300 Perusahaan Belum Mematuhi Saran Disnakertrans DKI Jakarta.

IMG-20211026-WA0048

300 Perusahaan Belum Mematuhi Saran Disnakertrans DKI Jakarta.

Screenshot_2019-01-18-19-47-42-1

Laporan, Chairil Amar

Jakarta, – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini masih jadi atensi khusus semua pihak tak terkecuali Disnakertrans DKI Jakarta. Dalam hal ini Disnakertrans DKI Jakarta selalu aktif dalam mengawasi perusahaan yang melakukan pencegehan Covid -19 .

Oleh karena itu Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta demi mencegahnya lonjakan kembali kasus Covid-19, mengadakan wibinar yang di hadiri perwakilan perusahaan, dan menyarankan menerapkan Prokes sesuai dengan ISO Pas 450005:2020.
Kasus Covid-19 sendiri diprediksi melonjak lagi sesuai dengan perkiraan kemenkes yang telah membuat statement pada tanggal 22/10/2021 yang diunggah oleh CNN news.

Namun kenyataannya, sekitar 300 Perusahaan yang hadir pada zoom meeting dengan disnakertrans, belum menjalankan apa yang disarankan. Sedangkan, kita sendiri masih was-was akan datangnya lonjakan kembali Kasus Covid-19.

Disnakertrans seharusnya memberi peringatan kembali agar perusahaan-perusahaan yang tersebut segera menerapkan ISO Pas 450005 demi mencegah dan juga mengurangi resiko akan adanya lonjakan kasus kembali.

Perusahaan – Perusahaan tersebut juga seharusnya patuh dengan saran Disnakertrans karena Disnakertrans sendiri melakukan hal tersebut demi hajat hidup orang banyak yang jika terjangkit Covid-19 bisa mengganggu perekonomian bahkan bisa mengakibatkan kematian.

IMG-20200326-WA0007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *